Tokoh Masayarakat Desa Pelencau

not image
Gambar: Tokoh Masayarakat Desa Pelencau ( Sempson ) Sumber: https://pelancau.masel.my.id/

Perjalanan panjang Desa Pelancau tidak terlepas dari peran para tokoh masyarakat yang telah memberikan pengabdian, kepemimpinan, dan teladan bagi warganya. Melalui peran mereka, Desa Pelancau mengalami berbagai perubahan, mulai dari pembentukan desa, perpindahan permukiman, pembagian wilayah adat, hingga perkembangan pemerintahan desa. Berikut beberapa tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah Desa Pelancau.

Uku Iman

Uku Iman dikenal sebagai Kepala Desa Pelancau pertama setelah desa ini dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Beliau dipercaya untuk menyatukan masyarakat Dayak Punan yang sebelumnya hidup berpindah-pindah di dalam hutan agar menetap di satu wilayah. Di bawah kepemimpinannya, masyarakat mulai membangun permukiman di Sungai Peluncu (Pelancau), membuka ladang, serta mulai mengenal kehidupan menetap. Uku Iman juga menjadi tokoh yang menetapkan dan memperkenalkan wilayah adat serta lokasi-lokasi sumber pangan tradisional kepada masyarakat.

Uku Kree Iman

Uku Kree Iman merupakan putra dari Uku Iman yang melanjutkan kepemimpinan sebagai Kepala Desa Pelancau. Pada masa kepemimpinannya jumlah penduduk terus bertambah sehingga beliau memindahkan permukiman desa dari Sungai Peluncu ke Kalimpak. Beliau memimpin desa hingga akhir hayatnya dan dikenang sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Laing Akai

Setelah wafatnya Uku Kree Iman, masyarakat mempercayakan kepemimpinan desa kepada Laing Akai. Pada masa kepemimpinannya Desa Pelancau kembali dipindahkan dari Kalimpak ke Bengawat sebagai upaya menyesuaikan perkembangan jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat.

Unyat Iman

Unyat Iman merupakan putra bungsu Uku Iman yang kemudian terpilih sebagai Kepala Desa Pelancau melalui pemilihan kepala desa. Beliau memimpin masyarakat dalam melanjutkan pembangunan desa dan turut berperan dalam memimpin sebagian masyarakat yang bermukim di kawasan Sungai Keramu'u sebelum akhirnya berpindah ke Mutai akibat banjir besar.

Ungket Iman

Ungket Iman merupakan putra Uku Iman sekaligus kakak dari Unyat Iman. Beliau menjabat sebagai Kepala Desa Pelancau selama dua periode. Pada masa kepemimpinannya sebagian masyarakat dipindahkan ke kawasan Lore untuk menempati rumah-rumah sosial yang dibangun pemerintah. Beliau dikenal sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat hingga akhir masa pengabdiannya.

Ligun Udau

Ligun Udau dipercaya menjadi pejabat sementara Kepala Desa Pelancau setelah Ungket Iman meninggal dunia. Selama masa jabatannya, beliau menjalankan pemerintahan desa hingga terpilih kepala desa definitif.

Yahya Laing

Yahya Laing merupakan cucu Uku Iman dari garis keturunan Pang Iman. Beliau menjabat sebagai Kepala Desa Pelancau selama dua periode. Pada periode kedua beliau mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Kepemimpinannya menjadi bagian penting dalam perkembangan pemerintahan Desa Pelancau.

Yakub Ungket

Yakub Ungket merupakan putra dari Ungket Iman. Setelah Yahya Laing mengundurkan diri, beliau dipercaya menjadi pejabat sementara Kepala Desa Pelancau hingga terselenggaranya pemilihan kepala desa berikutnya.

Ibung Unyat

Ibung Unyat terpilih sebagai Kepala Desa Pelancau dan masih memimpin desa hingga saat ini. Pada masa kepemimpinannya, Desa Pelancau terus mengalami perkembangan dalam berbagai bidang serta melanjutkan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jalung Ayu

Jalung Ayu merupakan tokoh adat yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Adat Desa Pelancau. Beliau memiliki peran penting dalam mengusulkan pemekaran wilayah RT II Desa Pelancau menjadi Desa Naha Keramo. Melalui perjuangan dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, usulan tersebut akhirnya disetujui sehingga pada tahun 2000 Desa Naha Keramo resmi terbentuk sebagai desa definitif.

Uku Kelit

Uku Kelit merupakan Kepala Desa Metut pada masa awal pembentukan desa-desa di hulu Sungai Malinau. Bersama Uku Iman dan Uku Oyang, beliau mengikuti musyawarah adat untuk menetapkan pembagian wilayah adat di hulu Sungai Malinau sebagai dasar pengelolaan wilayah masing-masing desa.

Uku Oyang

Uku Oyang merupakan Kepala Desa Long Lake pada masa awal pembentukan desa. Bersama Uku Kelit dan Uku Iman, beliau berperan dalam musyawarah adat mengenai pembagian wilayah adat di hulu Sungai Malinau sehingga tercipta kesepakatan batas wilayah yang dihormati oleh masing-masing masyarakat hingga turun-temurun.

Bagikan post ini: