Desa Pelancau Bentuk Tiga Kelompok Tani untuk Perkuat Pengembangan Pertanian Masyarakat

1785828625418.jpg
Gambar: Rapat musyawarah pembentukan kelompok tani ( Sempson ) Sumber: https://pelancau.masel.my.id/

Pelancau, 04 Agustus 2026 - Pemerintah Desa Pelancau terus mendorong penguatan sektor pertanian melalui pembentukan tiga kelompok tani yang akan menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha pertanian secara lebih terorganisir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan petani agar kegiatan budidaya, peningkatan kapasitas, serta akses terhadap program pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efektif.

Tiga kelompok tani yang telah dibentuk yaitu Kelompok Tani Urip Ketumuh dengan Ketua Akai Entit, Kelompok Tani Peluncu Mandiri yang diketuai oleh Yahya, dan Kelompok Tani Kuba Jaya dengan Ketua Adau. Masing-masing kelompok beranggotakan sekitar 20 orang yang berasal dari masyarakat Desa Pelancau dan memiliki minat untuk mengembangkan kegiatan pertanian di wilayah desa.

Proses pembentukan kelompok dilakukan melalui beberapa kali musyawarah dan pertemuan bersama yang melibatkan calon anggota kelompok. Dalam setiap pertemuan dibahas berbagai aspek kelembagaan, mulai dari penetapan nama kelompok, penyusunan struktur kepengurusan, pendataan anggota, penyepakatan bidang usaha yang akan dikembangkan, hingga penyusunan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pembentukan kelompok tani.

Selain menetapkan kepengurusan, setiap kelompok juga melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan sebagai syarat pengajuan pendaftaran ke Dinas Pertanian Kabupaten Malinau. Dokumen tersebut meliputi berita acara pembentukan kelompok, daftar anggota, struktur organisasi, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi ini menjadi tahapan penting agar kelompok tani memiliki legalitas dan dapat tercatat sebagai kelompok binaan pemerintah.

Keberadaan kelompok tani diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi antarpetani, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam mengelola usaha pertanian secara bersama. Melalui kelembagaan yang jelas, proses penyampaian informasi, pelaksanaan pelatihan, pendampingan teknis, hingga pengembangan komoditas pertanian dapat dilakukan dengan lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, terbentuknya kelompok tani juga akan mempermudah pemerintah daerah dalam menyalurkan berbagai program pembangunan sektor pertanian. Berbagai bentuk dukungan seperti bantuan sarana produksi, pengembangan kapasitas petani, pendampingan teknis, maupun program pemberdayaan lainnya pada umumnya disalurkan melalui kelompok tani yang telah terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, pembentukan kelompok ini menjadi langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap berbagai peluang pengembangan pertanian yang disediakan pemerintah.

Dengan terbentuknya tiga kelompok tani tersebut, Desa Pelancau memiliki fondasi kelembagaan yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian. Ke depan, setiap kelompok diharapkan mampu menyusun rencana kerja, mengoptimalkan potensi lahan yang dimiliki anggota, serta membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah maupun pihak terkait sehingga pengembangan pertanian desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan post ini: